Sejarah etik
penelitian memberikan gambaran suram perlakuan subjek penelitian di tangan
peneliti di masa lalu. Kode etik, prinsip etik, standar, dan peraturan
penelitian berkembang sebagai bentuk respon terhadap gambaran sejarah atas
proses penelitian yang tidak pantas yang dilakukan oleh peneliti. Dengan kata
lain bahwa etik penelitian berfungsi untuk memberikan penjelasan tentang
kewajiban moral atau keputusan etis yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam
sebuah proses penelitian. Pelaksanaan etik penelitian memperhatikan 3
(tiga) prinsip utama, yakni (a) Prinsip menghormati harkat martabat manusia (respect
for persons), (b) Prinsip berbuat baik (beneficence) dan tidak
merugikan (non-maleficence), dan (c) Prinsip keadilan (justice).