Sejarah etik penelitian memberikan gambaran suram perlakuan subjek penelitian di tangan peneliti di masa lalu. Kode etik, prinsip etik, standar, dan peraturan penelitian berkembang sebagai bentuk respon terhadap gambaran sejarah atas proses penelitian yang tidak pantas yang dilakukan oleh peneliti. Dengan kata lain bahwa etik penelitian berfungsi untuk memberikan penjelasan tentang kewajiban moral atau keputusan etis yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam sebuah proses penelitian. Pelaksanaan etik penelitian memperhatikan 3 (tiga) prinsip utama, yakni (a) Prinsip menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), (b) Prinsip berbuat baik (beneficence) dan tidak merugikan (non-maleficence), dan (c) Prinsip keadilan (justice).